Sebelum dilanjutkan pembahasan "Apa Pentingnya Pembinaan Ahli K3?" kita akan bahas dulu dengan, Apa itu K3?. K3 memiliki kepanjangan yaitu Kesehatan dan Keselamatan Kerja, suatu tindakan atau komitmen dari perusahaan dalam menjaga dan melindungi setiap pekerja dari ancaman terjadinya kecelakaan kerja, hal ini menjadi sangat penting karena setiap pekerja mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan kerja sesuai dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Jika perusahaan telah menerapkan suatu sistem K3 maka diharapkan tingkat resiko kecelakaan kerja yang dapat terjadi dapat diminimalisir atau bahkan dihilangkan..
Perusahaan yang telah masuk kriteria penerapan K3 namun belum memiliki ahli K3, wajib mengirimkan minimal satu orang wakilnya untuk mengikut pelatihan K3 Umum, kenapa mesti umum? ini sebenarnya tergantung dari pelatihan apa yang ingin dimiliki oleh perusaahan, namun ahli k3 umum merupakan suatu standar yang wajib ada di perusahaan yang mana perusahaaan tersebut termasuk kriteria penerapan K3.
Apa itu Ahli K3? Seseorang berkeahlian khusus dari luar departement tenaga kerja yang ditunjuk oleh Menteri Tenaga Kerja agar dapat mengawasi ketaatan terhadap Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Tidak semua perusahaan wajib memiliki ahli K3, hanya perusahaan dengan kriteria tertentu yang wajib menggunakan Ahli K3 ( Tapi bukan berarti perusahaan harus mengabaikan keselamaan kerja ya guys). Seorang Ahli K3 harus mampu memberikan masukkan dan saran terkait keselamatan kerja diperusahaan dimana dia bekerja dan seorang ahli k3 mampu menganalisa setiap resiko kecelakaan kerja di masing-masing unit kerja dengan membuat suatu form atau checklist untuk memudahkan pekerja dalam melaksanakan kegiatan kerja sehari-hari, seorang ahli K3 juga mempunyai wewenang untuk menghentikan suatu kegiatan kerja yang mana dapat tingkat resiko bahaya sangat tinggi.
Apa itu Ahli K3? Seseorang berkeahlian khusus dari luar departement tenaga kerja yang ditunjuk oleh Menteri Tenaga Kerja agar dapat mengawasi ketaatan terhadap Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Tidak semua perusahaan wajib memiliki ahli K3, hanya perusahaan dengan kriteria tertentu yang wajib menggunakan Ahli K3 ( Tapi bukan berarti perusahaan harus mengabaikan keselamaan kerja ya guys). Seorang Ahli K3 harus mampu memberikan masukkan dan saran terkait keselamatan kerja diperusahaan dimana dia bekerja dan seorang ahli k3 mampu menganalisa setiap resiko kecelakaan kerja di masing-masing unit kerja dengan membuat suatu form atau checklist untuk memudahkan pekerja dalam melaksanakan kegiatan kerja sehari-hari, seorang ahli K3 juga mempunyai wewenang untuk menghentikan suatu kegiatan kerja yang mana dapat tingkat resiko bahaya sangat tinggi.
Pembinaan atau pelatihan ahli K3 umum, biasanya dilakukan oleh suatu lembaga yang disebut dengan Perusahaan Jasa Kesehatan dan Keselamatan Kerja (PJK3) yang nantiya akan bekerjasama dengan pihak dari kementrian tenaga kerja.
Lamanya pembinaan berdasarkan pengalaman saya mengikuti pelatihan k3 umum lebih kurang 2 minggu, selama pelatihan kamu akan dibekali dengan materi dan undang-undang yang berkaitan dengan Kesehatan dan Keselamatan kerja, kamu akan belajar undang-undang yang terkait,belajar dalam menganalisa suatu sumber kecelakaan, dan pastinya belajar menajadi seorang k3 yang berkecimpung di dunia (Health and Safety Environment) dan nanti kamu akan diajak berkunjung kesuatu pabrik untuk melihat maupun penerapan K3 . Pada hari terakhir akan diakan postest atau ujian yang diawasi langsung oleh pihak kementrian..nah ada lulus dan tak lulusnya lo ya...hahaha...tapi biasanya lulus kog...Insya Allah.. :)
Untuk harga pelatihanya sendiri terbagi menjadi beberapa golongan, jadi kalo kamu baru lulus kulliah dan belum bekerja atau istilahnya Fresh graduated akan dikenakan biaya sekitar Rp.5.000.000 dan jika kamu mewakili perusahan atau dibayarkan oleh pihak perusahaan akan dikenakan biaya sekitar Rp.7.000.000 harga ini sama juga untuk kamu yang ikut dari jalur umur atau pribadi, Oya harga ini diluar penginapan ya..karena biasanya pelatihan dilakukan dihotel.
Pengalaman saya mengikuti saat mengikuti pelatihan K3 ini, saya banyak jumpa dengan teman-teman baru tidak hanya dari dunia kerja malah lebih banyak dari anak yang baru lulus kuliah, karena memang sertifikat k3 ini sangat bermanfaat tidak hanya dalam penerapannya ditempat kerja tapi juga sebagai nilai tambah dalam mencari kerja. Dan buat kamu yang sudah bekerjapun dan ingin mencoba tantangan baru dan keluar dari perusahaan saat ini, maka sertifikat k3 ini akan mendongkrak nilai jual kamu disamping pengalaman yang kamu miliki juga, dan perlu diketahui juga bukan berarti kamu yang memiliki sertifikat k3 umum hanya akan bekerja di dunia k3 amaupun HES, seperti yang telah disebutkan sebelumnya sertifikat ini membantu kamu dalam mencari kerja , baik itu sebagai operator,supervisor atau setingkat manager produk sekaipun, jadi kamu tidak mesti bekrja dibidang safety.
So, berminat mengikuti Pembinaan Ahli K3????
Oya kalo kamu mengikuti pembinaan K3 melalui jalur umum seperti saya beberapa hari lalu, maka sertifikat yang kamu dapat akan menjadi milik kamu sepenuhnya, beda ceritanya jika kamu mengikuti pelatihan karena ditunjuk perusahaan, memang seru si dibayarin perusahaan, cuman biasanya sertifikat akan ditahan oleh pihak perusahaan dan kamu hanya akan diberikan salinan kopiannya saja, akan sangat sulit untuk kamu yang mau cari kerja ditempat lain..hehehehe...
Oke deh sekian dulu lebih kurang mohon dimaafkan ya...udah...udah..udah.. :)
Salam Team Blogger.
BalasHapusMampir juga ke Blog saya yang banyak review Destinasi belitung ya gan. Terima Kasih
www.penulishijrah.mofablog.com
mofablog.com